Standar Kompetensi Lulusan

PEO (Program Education Outcome)

AreaKodeDeskripsi
Profesionalitas PekerjaanPEO 1Lulusan HES UMS mampu bekerja secara profesional dengan menunjukkan etika dan komunikasi Islami, baik mandiri atau pada sebuah lembaga dalam bidang hukum, ekonomi dan syariah
Nalar AkademikPEO 2Lulusan HES UMS mampu mengembangkan potensi, nalar akademik dan keterampilannya di bidang hukum, ekonomi dan syariah secara terus menerus sepanjang hayat (lifelong learning)
Kontribusi SosialPEO 3Lulusan HES UMS mampu menerapkan keterampilan bidang hukum, ekonomi dan syariah dalam konteks kontribusi sosial terhadap pembangunan berkelanjutan di masyarakat dan lingkungan.

CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan)

Kode CPLDeskripsi CPL
1Menguasai konsep teoretis pada bidang Syariah yang meliputi ilmu penalaran serta ilmu produk penalaran fikih dan menerapkannya untuk mengetahui aspek kepatuhan syariah perbuatan dan peristiwa di masyarakat.
2Menguasai konsep teoretis norma hukum di Indonesia dan tata acara peradilan yang berkaitan dengan bidang bisnis secara umum dan bisnis Syariah secara khusus serta perkara peradilan yang berada di bawah kompetensi Pengadilan Agama serta menerapkannya untuk menyelesaikan perkara litigasi maupun non litigasi.
3Menguasai konsep teoretis pada bidang ekonomi dan kelembagaan keuangan secara umum dengan persinggungan aspek ekonomi syariah.
4Menguasai dasar ilmu keislaman yang membantu membentuk sudut pandang seorang Muslim dalam berpikir dan berkegiatan.
5Mampu merespons perkembangan zaman dengan cakap dan tepat berdasarkan prinsip-prinsip Syariah.
6Mampu menerapkan alur pikir sistematis dan kritis berdasarkan prinsip hukum ekonomi Syariah untuk menyelesaikan masalah dan memunculkan gagasan baru yang solutif.
7Mampu beradaptasi terhadap perkembangan digital dan modernisasi di bidang hukum, ekonomi, keuangan dan bisnis syariah.
8Mampu berperan sebagai individu yang efisien dan bekerja secara kolaboratif dalam tim kerja yang memiliki beragam latar belakang dan atau keahlian multidisiplin.
9Mampu berkomunikasi secara efisien baik secara lisan maupun tertulis dalam berbagai konteks, baik itu pada komunitas terbatas maupun pada masyarakat umum.
10Mampu melakukan identifikasi atas kebutuhan pribadi maupun kebutuhan profesionalnya serta melakukan perencanaan dan pengelolaan pembelajaran secara mandiri agar adaptif atas perubahan yang terjadi.
11Mampu mengenali peluang bisnis dan menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam melakukan perencanaan bisnis.
12Mampu menunjukkan perilaku yang patuh terhadap norma komunitas, profesi, prinsip kebangsaan, dan nilai-nilai dari Al Islam & Kemuhammadiyahan (AIK) dalam interaksi sehari-hari.