SURAKARTA – Kabar sangat membanggakan kembali datang dari ranah publikasi akademik Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Journal of Islamic Economic Laws (JISEL), jurnal ilmiah kebanggaan yang dikelola oleh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) UMS, secara resmi telah berhasil meraih indeksasi dari pangkalan data jurnal internasional bereputasi, Scopus.

Capaian gemilang ini merupakan bukti nyata dari komitmen kuat dan kerja keras tim pengelola JISEL dalam menjaga serta meningkatkan standar mutu publikasi ilmiah. Indeksasi Scopus ini sekaligus mempertegas posisi JISEL sebagai jurnal yang memiliki kontribusi signifikan dalam memajukan keilmuan ekonomi dan hukum Islam di kancah global.
Kabar kelulusan JISEL untuk terindeks Scopus ini disambut dengan penuh rasa syukur dan apresiasi oleh segenap sivitas akademika HES UMS. Melalui kanal media sosial resminya, pihak program studi menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat.
“Selamat & Apresiasi! Capaian ini menjadi bukti komitmen JISEL dalam menjaga kualitas publikasi ilmiah serta memperkuat kontribusi keilmuan ekonomi dan hukum Islam di tingkat internasional. Terima kasih atas dedikasi seluruh tim editor, reviewer, dan penulis,” tulis akun resmi HES UMS dalam pengumumannya.
Lebih lanjut, keberhasilan ini diharapkan tidak menjadi titik akhir, melainkan sebuah lompatan awal untuk pencapaian yang lebih besar di masa depan.
“Semoga keberhasilan jurnal ini terindeks di Scopus menjadi dorongan baru untuk terus berkreasi, meningkatkan kualitas naskah ilmiah, dan menghadirkan karya yang memberi dampak bagi pengembangan ilmu pengetahuan,” tambah keterangan resmi tersebut.
Keberhasilan JISEL menembus pangkalan data Scopus ini diharapkan dapat menjadi penyemangat dan katalisator bagi seluruh dosen, peneliti, dan mahasiswa di lingkungan UMS, khususnya pada Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, untuk terus memproduksi riset-riset berkualitas tinggi yang mampu bersaing dan diakui oleh dunia internasional.