Pada hari Kamis, 27 Mei 2021 di Yogyakarta Marriot Hotel, KNEKS menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Perlindungan Hukum pada Sektor Ekonomi dan Keuangan Syariah dan turut hadir dalam acara tersebut Bapak Azhar Alam salah satu dosen HES UMS.
Perkembangan kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia jelas berdampak pada jumlah sengketa ekomomi syariah yang terus naik , hal ini menunjukkan pentingnya penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Selain peradilan agama, keberadaan Basyarnas juga penting dan perlu lebih dikenal oleh masyarakat khususnya industri keuangan syariah, serta seluruh nasabah yang telah mendapatkan pembiayaan syariah di Indonesia. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan memerlukan kajian yang mendalam dengan melibatkan pada akademisi, praktisi hukum, penegak hukum dan stakeholder yang terkait pada ekonomi dan keuangan syariah dalam bentuk focus group discussion (FGD).
Dalam sambutan acara oleh Sutan Emir Hidayat beliau menyampaiakan tentang pentingnya rantai bisnis halal dari segala sisi untuk mendukung perkembangan ekonomi syariah. Salah satu yang perlu dikuatkan ekosistem halam adalah di bidang hukum sehingga segala aspek hukum terkait ekonomi syariah dapat diselesaikan dengan baik dan profesional.
Di sela-sela acara, dalam bincang santai makan siang Bapak Sutan Emir Hidayat bercerita bahwa beliau pernah menjadi pengurus PCIM Malaysia dengan menjabat sebagai bendahara semasa kuliah di IIUM bersama kolega Indonesia di PCIM Malaysia seperti Ustadz Sonny Zulhuda, Ph.D.