Pada hari Sabtu, 14 Maret 2020, Progam studi Hukum Ekonomi Syariah bekerjasama dengan lembaga pendidikan hukum Edu Shallman mengadakan pelatihan pembuatan kontrak syariah yang bertempat di kantor PCM Sukoharjo. Acara ini dihadiri oleh 25 peserta yang antusias mendalami tata cara pembuatan kontrak syariah.
Bapak Juneidi selaku direktur Edu Shallman menegaskan bahwa acara ini sengaja tidak menyasar banyak peserta karena diharapkan acara ini efektif dalam meningkatkan kemampuan para peserta dalam pembuatan kontrak syariah. Acara ini dibuka oleh Bapak Azhar Alam selaku ketua progam studi Hukum Ekonomi Syariah. Dalam pembukaan, Bapak Azhar Alam menjelaskan pentingnya kemampuan praktek pembuatan legal drafting syariah. Hal ini dilatarbelakangi masih minimnya tenaga hukum yang dimiliki oleh lembaga keuangan mikro syariah atau bank syariah. Akibatnya, beberapa kasus hukum yang melibatkan lembaga keuangan syariah sering dimenangi oleh pihak nasabah atau klien. hal ini menunjukkan minimnya literasi pembuatan akad kontrak syariah.