Program Studi Hukum Ekonomi Syariah telah mendapat akreditasi Unggul dengan Surat Keputusan BAN-PT Nomor 13450/SK/BAN-PT/AKISK/S/XII/2021. Akreditas Unggul tentu berbeda dengan peringkat akreditasi A dikarenakan standar Prodi Unggul lebih tinggi dari akreditasi A. Maka akreditasi ini menunjukkan capaian luar biasa Prodi HES UMS mengingat bahwa berdasarkan data nasional yang dilansir pada situs resmi BAN-PT, hanya ada 3 prodi HES dengan akreditasi Unggul se-Indonesia.
Hal ini juga tidak terlepas dari Sumber Daya Manusia yang dimiliki Prodi beserta prestasinya mahasiswanya. SDM Prodi HES terdiri dari akademisi pilihan yang telah menempuh studi di berbagai belahan dunia, mulai dari Mesir, Arab Saudi, Jordan, Malaysia dan Taiwan serta telah menjadi pembicara konferensi di berbagai negara termasuk di Turki dan Jepang. Mahasiswa Prodi juga melakukan pengabdian kepada masyarakat hingga Taiwan dan Kamboja. Dalam hal prestasi, mahasiswa Prodi banyak yang telah menjadi pembicara di konferensi tingkat internasional dan menjuarai berbagai perlombaan nasional dan internasional.
Akreditasi Unggul yang didapatkan juga sesuai dengan lapangan pekerjaan alumni saat ini. Alumni HES ada yang sudah menjadi Ketua Pengadilan Agama, sebagian yang lain menjadi hakim dan juga pengacara. Selain itu, banyak juga yang bekerja sebagai praktisi lembaga keuangan syariah, baik di BMT, BPRS, Bank Daerah, Bank Syariah, hingga industri financial technology. Tidak terkecuali, alumni HES yang menjadi wirausahawan muslim yang sukses juga banyak.
Mengikuti kebijakan nasional terkait Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Prodi HES memberi kesempatan mahasiswa seluas-luasnya untuk mememuhi kebutuhan Capaian Pembelajaran Lulusan melalui MBKM. Mahasiswa diperbolehkan mengikuti Program Kewirausahaan, Studi Independen, Pertukaran Mahasiswa, dan berbagai kegiatan MBKM Nasional lainnya. Mahasiswa mendapat hak konversi kegiatan menjadi nilai mata kuliah sehingga meskipun aktif di luar kampus, tetapi tetap mendapat rekognisi di dalam Prodi sehingga kelulusan tidak terganggu.