Pada tanggal 3-14 Februari 2020 sejumlah mahasiswa HES mengikuti magang dalam rangka praktek pengadilan agama di pengadilan agama Boyolali . Para mahasiswa mengikuti kegiatan mulai dari dari persidangan dan sesi tanya jawab seputar persidangan dipengadilan agama.
Progam magang ini dibina oleh hakim pembimbing Bapak Nurul Wasik yang menyampaikan banyak materi seputar pon-poin tentang materi harta bersama dan hartaw warisan. Selain itu di sana para mahasiswa juga melakukan simulasi persidangan di pengadilan agama. Beberapa pengamatan yang dilakukan oleh mahasiswa menyebutkan banyaknya jumlah kasus dispensasi kawin di wilayah Boyolali didominasi karena faktor pengetahuan akan pentingnya pendidikan masih belum dilakukan oleh masyarakatnya. Hal ini juga turut dibenarkan oleh Bapak Nurul Wasik selaku hakim pembimbing di progam magang di pengadilan agama Boyolali