HMP HES Bekerja Sama dengan FOSEI UMS gelar diskusi bertajuk “Urgensi Merger 3 Bank Syariah Terhadap Perekonomian Indonesia”

Bapak Shalahuddin selaku pembicara utama dalam sesi diskusi daring

Pada hari minggu 2 Mei 2021 Pukul 16.00 WIB, HMP HES bekerjasama dengan FOSEI UMS menggelar diskusi bertajuk “Urgensi Merger 3 Bank Syariah Terhadap Perekonomian Indonesia”. Pemateri sesi diskusi yang dilakukan secara daring ini adalah beliau bapak Muhammad Sholahuddin, S.E., M.Si., Ph.D . belia memaparkan 3 bank yang di merger adalah Bank BRI, Bank BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri

Latar Belakang  kebijakan tersebut antara lain :

  1. Jumlah penduduk di Indonesia yang besar (270 juta penduduk), 87% beragama Islam
  2. Perkembangan ekonomi syariah masih terbilang lambat
  3. Sejak tahun 1991, market share bank syariah hanya berkisar 5%-6%
  4. Keterbatasan modal yang mengakibatkan :
  5. Keterbatasan fasilitas layanan perbankan syariah untuk bisa bersaing dengan bank konvensional
  6. Terbatasnya ruang gerak, skala bisnis, dan segmen usaha perbankan syariah Indonesia

Sejak tahun 2005-september 2018, ada peningkatan asset, dll, namun sangat lambat. Sementara perkembangan bank konvensional mencapai 14%. Pada tahun 2016, dibentuk KNEKS yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah, dan kemudian KNEKS merekomendasikan untuk menggabungkan beberapa bank syariah di Indonesia.

Proses merger bank syariah :

  1. Pembebasan unit dari bank induknya
  2. BRI Syariah ternyata sudah menjadi perusahaan public di Bursa Efek Indonesia, 18% milik public
  3. Total asset terbesar milik BSM, yang kemudian dianggap pantas menjadi induk dari 3 bank tersebut.

Tujuan strategis merger :

  1. Membuka opsi-opsi pendanaan yang lebih luas, terutama pendanaan berbasis syariah pun diprediksi bisa lebih ekspansif dan berkembang. (ditargetkan BSI untuk go public di bursa Indonesia dan luar negeri terutama timur tengah).
  2. Memperkuat struktur permodalan bank syariah, sehingga kredit syariah yang disalurkan bisa lebih meningkat. Dengan permodalan yang meningkat, potensi bank syariah masuk dalam jajaran Bank Buku III bisa semakin terbuka.
  3. Memberikan ruang leverage untuk menghimpun DPK lebih besar, sehingga skala pembiayaan bisa lebih besar lagi.
  4. Meningkatkan daya saing kompetisi bank syariah terhadap bank konvensional di ranah perbankan nasional, karena bank syariah bisa beroperasi lebih efisien.
  5. Berpotensi mendorong terbentuknya satu bank syariah yang mumpuni. Dengan begitu bank syariah akan memiliki daya jangkau operasional yang lebih luas, baik untuk menggarap potensi pasar maupun untuk memperluas basis nasabah.

    Pelaksanaan diskusi online hasil kerjasama HMP HES dan FOSEI FEB UMS

Beberapa aspek yang dijadikan acuan untuk menilai kinerja bank syariah: CAR (tingkat kecukupan modal), ROE (tingkat pengembalian modal), NPF (tingkat kredit macet), BOPO (efisiensi/ biaya : pendapatan), NIM (dana yang sudah disalurkan).

Kritik muhammadiyah terhadap target strategi merger : kurangnya perhatian pada usaha mikro dan kecil. Muhammadiyah khawatir tujuan strategi merger tidak pro UMKM dan kurang memberikan manfaat untuk umat.

Prospek dan tantangan merger bank syariah BUMN :

  1. Bertransformasi dan menetapkan beberapa strategi, mulai dari perbaikan proses bisnis, penguatan manajemen resiko, penguatan sumber daya manusia (SDM), hingga penguatan tekonologi digital.
  2. Rendahnya tingkat literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia yang berada pada angka 8,93%
  3. Adaptasi budaya
  4. Inklusi keuangan syariah dan memberikan manfaat sosial seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia.