Di Tengah Pandemi, Mahasiswa HES UMS Tetap Magang di Pengadilan Agama dengan Penerapan Protokol Kesehatan

Foto Kebersamaan antara pihak Pengadilan Agama Karanganyar dengan mahasiswa HES UMS

Pada hari Jum’at tanggal 30 April 2021, Pengadilan Agama Karanganyar menggelar upacara pelepasan mahasiswa magang dari mahasiswa hukum ekonomi syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Acara pelepasan ini dihadir oleh ketua pengadilan agama Karanganyar Bapak Fakhrurrozi dan segenap jajaran dari pengadilan agama Karanganyar. Beliau menyampaikan pesan-pesan kepada para mahasiswa HES untuk bisa mengambil banyak manfaat dari kegiatan magang mereka di pengadilan agama. Di pengadilan agama mereka mengenal dunia praktik dari apa yang mereka pelajari dari bangku kuliah.

Beliau juga menyampaikan bahwa pengadilan agama merupakan Karanganyar merupakan sarana pembelajaran yang baik karena banyak yang bisa diamati oleh para mahasiswa dari jumlah dan variasi perkara yang berjumlah 2000 an. Beliau juga menyampaikan tentan pentingnya penyiapan atau pembekalan mahasiswa dalam rangka terjun di dunia kerja atau di lapangan kerja tenaga peradilan. Mahasiswa juga perlu membekali diri dengan banyak ilmu pengetahuan agar siap ditempatkan di daerah manapun bila bekerja di pengadilan agama. Seperti contoh, pengadilan agama di Daerah Istimewa Aceh yang menerapkan syariat Islam membutuhkan para mahasiswa yang kompeten dalam bidang hukum Islam mencakup hukum pidana Islam

Ketua Progam Studi Hukum Ekonomi Syariah yang turut menghadiri acara ini menyampaikan bahwa antusiasme mahasiswa untuk magang meskipun di tengah pandemi masih cukup tinggi. Prodi mengambil kebijakan untuk tidak mewajibkan kegiatan magang akibat pandemi namun memberikan konsultasi dan fasilitas apabila benar-benar ada mahasiswa yang tetap ingin menjalankan kegiatan magang. Prodi juga menekankan penegakan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penularan covid-19 yang lebih luas.