HMP HES Bersama FoSEI FEB UMS Gelar Kajian “Cryptocurrency dalam Perspektif Ekonomi Islam”

Acara Kajian “Cryptocurrency dalam Perspektif Ekonomi Islah” yang diisi oleh Salah Satu Dosen HES UMS, Bpk Aminuddin Makruf

Pada hari Sabtu, 26 Juni 2021 Pukul 08.45 WIB, FoSEI FEB UMS mengundang salah satu Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah yaitu Bapak Aminudin Ma’ruf, M.Sc sebagai pembicara dalam kegiatan Kajian Umum Ekonomi Islam. Beliau memaparkan mengenai fenomena cryptocurrency dan bagaimana cryptocurrency tersebut dalam perspektif ekonomi islam.

Kemunculan Cryptocurrency berawal dari adanya Bitcoin yang sudah muncul sejak lebih dari 10 tahun yang lalu dan diciptakan oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2008 dan perdana Bitcoin didepan public yaitu pada bulan Januari 2009 yang bisa dibilang sukses, serta mempunyai kemungkinan dapat bertahan sampai sekarang. Perubahan zaman akan tetap terjadi serta kita tidak bisa mengelaknya.

Foto Dokumentasi Acaara Kajian HMP HES UMS dengan FoSEI FEB UMS

 

Seperti di industry transportasi terdapat grab yaitu aplikasi penyedia jasa transaportasi online tanpa memiliki fisik transportasi. Di industry telekomunikasi terdapat skype, google meet, zoom, whatsapp, line, facebook, instagram. Di industry teater terdapat Netflix. Di industry pengiriman ada alibaba serta di berbagai sector industry lainnya. Karena adanya pergeseran zaman ini,maka disitulah bergesernya Currency atau digitalisasi mata uang.

Terdapat beberapa perspektif terkait cryptocurrency tersebut, yaitu:

  1. “Mereka seakan-akan akan menghilangkan peran sentral bank. Kita mengetahui bahwasannya semua kebijakan keuangan dipegang oleh sentral bank”. (World Bank)
  2. Cryptocurrency diperdagangkan atau ditransaksikan melalui sistem blockchain technologies. Cryptocurrency tidak diizinkan sebagai mata uang karena pemerintah tidak dapat mengontrol peredaran yang terjadi”. (Congressional Research Service)
  3. Cryptocurrency sebuah digital yang benar-benar menggunakan kode dan rahasia kecuali orang-orang yang sudah berada didalam komunitas tersebut”. (Europian Parlement)

Benefit dari Cryptocurrency:

  1. Tidak ada perantara

Cryptocurrency tidak memiliki perantara, jadi transkasi dilakukan dengan cepat, mudah dan tidak memiliki biaya admin.

  1. Lebih rahasia

Setiap transaksi mata uang kripto adalah pertukaran yang melindungi pengguna dari masalah-masalah seperti pencurian identitas.

Challenges of cryptocurrency:

  1. Energy consumption
  2. Characteristics of money
  3. Regulation
  4. Volatility
  5. Acceptability

Menurut beberapa pandangan mengenai perspektif dalam islam ialah :

“In light of the above and given the significant risks associated with this type of currencies and the instability of their transactions. The Council of The Academy recommends pursuing research and studies on issues affecting its ruling”. (International Islamic Fiqh Academy)